Diskriminalisasi pada wanita
Wanita sangatlah rentan menjadi sasaran objek kejahatan. Berdasarkan data yang dirilis, Indonesia termasuk negara yang paling tidak aman terhadap kaum wanita. Rata-rata tiap hari hampir sering adanya laporan kejahatan terhadap wanita di Indonesia. Malahan ada beberapa kasus yang cukup langka, yaitu diantaranya pelakunya berasal dari keluarga korban sendiri. Kasus-kasus tersebut mengundang masukan dan pendapat dari pakar sosial terkait kesalahan struktur masyarakat Indonesia.
Walaupun Negara kita secara tegas menerapkan undang-undang yang menjerat para pelaku tindakan kriminal, akan tetapi penerapan hukuman tersebut dinilai belum membuat para pelaku kapok atau jera. Beberapa pendapat dari pakar sosial memberikan kesimpulan bahwa adanya stereotype yang terjadi di masyarakat yang menimbulkan meningkatnya tindakan kriminal pada wanita. Negara kita Indonesia, pada konstruksi sosialnya menganut patriaki dimana kedudukan lelaki dinilai lebih tinggi dibandingkan wanita.
Pemerintah sebenarnya sudah menerapkan beberapa upaya dan pencegahan tindakan kriminal seperti sosialisasi pemberdayaan wanita, menyediakan gerbong kereta khusus wanita, mengutamakan kebutuhan wanita di tempat umum dan lainnya. Akan tetapi masih saja ada beberapa oknum yang melanggar peraturan tersebut.
Lantaran sistem patriaki sudah turun temurun dan berlangsung lama di Indonesia, mau tidak mau wanita harus mentaati seluruh aturan sosial Yang mana condong terjadinya diskriminalisasi gender. Selain itu sistem tersebut juga mengarahkan wanita supaya selalu patuh dan takut pada pria.
Dengan begitu apabila ada wanita yang melawan, tetap Saja masyarakat menganggap perlawanan tersebut tidak seharusnya dilakukan Oleh wanita Yang sudah dinilai memiliki watak lemah lembut dan taat. Jika ini terus terjadi, kaum wanita tidak pernah mendapatkan emansipasinya dalam lingkungan masyarakat dan akan menimbulkan masalah diskriminasi gender Yang menyebabkan perdamaian dunia tidak seimbang.
Komentar
Posting Komentar